SESAR LEMBANG: POTENSI BENCANA DI KAWASAN PERKOTAAN CEKUNGAN BANDUNG (SUATU TINJAUAN YURIDIS)

Penulis

  • Rismawati

DOI:

https://doi.org/10.34147/crj.v5i01.193

Kata Kunci:

Sesar Lembang, Cekungan Bandung, penataan ruang, kawasan perkotaan, mitigasi bencana

Abstrak

Potensi bencana Sesar Lembang tidak dapat diabaikan. Meski tidak berada di ruang yang dapat dihuni oleh manusia, tetapi keberadaannya dapat mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri. Hal tersebut dikarenakan ruang digunakan oleh manusia sebagai wadah untuk melaksanakan berbagai macam kegiatannya. Kawasan Cekungan Bandung, tempat Sesar Lembang berada telah ditetapkan menjadi Kawasan Perkotaan, bahkan Kawasan Metropolitan dan Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan ekonomi. Padahal, kawasan tersebut merupakan kawasan rawan bencana, salah satunya gempa dan gerakan tanah yang dapat diakibatkan oleh Sesar Lembang. Dalam tulisan ini, dilakukan kajian hukum dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, terhadap peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang yang berlaku secara umum di tingkat nasional dan secara khusus di area Cekungan Bandung. Dari hasil kajian hukum tersebut, diketahui bahwa demi terwujudnya keharmonisan dengan kondisi alam, diperlukan penataan ruang yang mengakomodir kondisi alam setempat. Arahan mitigasi dalam pengaturan penataan ruang telah ada, tetapi lebih mengarah pada apa yang seharusnya dilakukan ke depan, bukan pada perbaikan kondisi masa kini untuk mengurangi tingkat kerentanan di sekitar kawasan tersebut.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723 (UU 24/2007.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 91.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2009-2029, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010 Nomor 22 Seri E

Brahmantyo, Budi & Bachtiar., T. (2009) Wisata Bumi Cekungan Bandung. Bandung: Truedee Pustaka Sejati.

Marzuki, Peter Mahmud. (2005) Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.

Ridwan, Juniarso dan Sodik, Achmad. (2008) Hukum Tata Ruang dalam Konsep Kebijakan Otonomi Daerah. Bandung: Nuansa.

Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. (1990) Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. (Cetakan Ketiga). Jakarta: Rajawali Pers.

Solikhin, Akhmad; Cipta, Athanasius; & Omang, Amalfi (Kementerian ESDM: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi). (2018) Sesar Lembang dan Bahayanya di Cekungan Bandung. Materi dalam Geoseminar dengan tema “Patahan Lembang: Fakta dan Realita” yang diselenggarakan oleh Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM di Bandung, pada 7 September 2018.

Meilano, Irwan (Kelompok Keahlian Geodesi, Institut Teknologi Bandung). (2018) Potensi Ancaman dan Risiko Bencana Akibat Sesar Lembang. Materi dalam Geoseminar dengan tema “Patahan Lembang: Fakta dan Realita” yang diselenggarakan oleh Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM di Bandung, pada 7 September 2018.

Wahyudiono, R. Muchammad & Soehaimi, Asdani (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Pusat Survei Geologi, Badan Geologi). (2018) Potensi Gempa Bumi Patahan Aktif Lembang dan Patahan Lain di Sekitarnya. Materi dalam Geoseminar dengan tema “Patahan Lembang: Fakta dan Realita” yang diselenggarakan oleh Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM di Bandung, pada 7 September 2018

Dewi, Indarti Komala dan Istiadi, Yossa. (2015) Mitigasi Bencana pada Masyarakat Tradisional dalam Menghadapi Perubahan Iklim di Kampung Naga Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 23 (1), p. 129-135.

Fadillah, Taruna. (2011) Mitigasi Bencana Gempa Bumi di Sekitar Sesar Lembang. Buletin Vulkanologi dan Bencana Geologi, 6 (3), p. 1-5.

Muljo, Agung & Helmi, Faisal. (2007) Sesar Lembang dan Resiko Kegempaan. Bulletin of Scientific Contribution, 5 (2), p. 94-98.

Kartika, Shanti Dwi. (2015) Politik Hukum Penanggulangan Bencana. Kajian, 20 (4), p. 329-342.

Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2010-2014. Diperoleh dari https://www.bnpb.go.id/rencananasional-penanggulangan-bencana2010-2014 [Diakses 17/05/2019]

Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2015-2019. Diperoleh dari https://www.bnpb.go.id/uploads/24/file/B UKU_RENAS_PB.pdf [Diakses 16/05/2019]

Badan Perencana Pembangunan Nasional, Ringkasan Telaahan Sistem Terpadu Penanggulangan Bencana di Indonesia (Kebijakan, Strategi, dan Operasi). Diperoleh dari www.bappenas.go.id/index.php/downloa d_file/ view/14057/3930/ [Diakses 17/05/2019]

National Geographic Indonesia, Petaka Mengintai di Utara Bandung. Diperoleh dari http://nationalgeographic.grid.id/read/132 78439/petaka-mengintai-di-utarabandung?page=all [Diakses 11/02/2019]

Purnama, Sang Gede. Modul Manajemen Bencana. Diperoleh dari https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pe ndidikan_dir/abbf7e649748d49cbf426b1 db1b8bc01.pdf [Diakses 30/04/2019]

Tirto.id, Inilah yang Terjadi saat Gempa Lembang Menghantam Bandung. Diperoleh dari https://tirto.id/inilah-yangterjadi-saat-gempa-lembangmenghantam-bandung-cyE6 [Diakses 11/02/2019]

Unduhan

Diterbitkan

2019-06-30

Cara Mengutip

SESAR LEMBANG: POTENSI BENCANA DI KAWASAN PERKOTAAN CEKUNGAN BANDUNG (SUATU TINJAUAN YURIDIS). (2019). Creative Research Journal, 5(01), 23-32. https://doi.org/10.34147/crj.v5i01.193